Jumat, 08 April 2011

Alasan Hukum Indonesia Lumpuh

Kebebasan yang kebablasan dalam perjalanan demokrasi Indonesia menimbulkan ekses di berbagai bidang, termasuk hukum.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, meski supremasi hukum diteriakkan keras-keras, tetapi sejalan dengan itu pula penghormatan terhadap hukum hanya sebatas prosedural. Kebebasan yang tidak terbatas menuntun masyarakat untuk cenderung berperilaku liar.

"Kegenitan sebagian penegak hukum yang dibantu oleh manuver para makelar kasus telah melumpuhkan hukum sebagai alat mencapai keadilan. Kasus mafia pajak Gayus Tambunan adalah salah satu contoh sempurna dari bekerjanya praktek-praktek mafia hukum sehingga semakin membuktikan bahwa mafia hukum itu benar-benar ada," kata Mahfud pada prosesi wisuda Unas di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (3/3/2011).

Politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini menambahkan, makin jauhnya hukum dengan keadilan ditandai dengan makin terdesaknya keberadaan produk-produk hukum yang substansial dengan hukum prosedural.



Dalam makalahnya yang berjudul Demokrasi dan Nomokrasi sebagai Pilar Penyangga Konstitusi itu Mahfud menilai, keseimbangan antara kedaulatan rakyat (demokrasi) dan kedaulatan hukum (nomokrasi) mutlak diperlukan.

"Tanpa upaya penyeimbangan, terutama di masa transisi ini, demokrasi berpeluang menjadi liar dan justru akan membenamkan hukum,"

0 komentar:

Posting Komentar

caci - maki kalian sangat saya harapkan untuk kemajuan saya di hari mendatang dan silahkan tinggalkan cacian anda disini

 
;